Kepada beritakarya.co.id, Sabtu (24/4/2021) Helldy menggunakan, urusan RIP PCM seperti surat yang beredar per tgl 21 April, pihaknya akan segera mempelajarinya.
“Kami harus mempelajari dulu surat-suratnya, karena harus ada dasar hukumnya. Setelah itu kami akan mengundang untuk diskusi dengan Direksi PT KS,” kata dia.
Helldy yakin semua masalah ada jalan penyelesaiannya. Sekarang, lanjut Helldy, yang lebih urgent adalah terkait kerjasama dengan KBS, agar operasional kapal pandu tunda bisa beroperasi.
Untuk hal tersebut, Pemkota Cilegon akan mengundang PT KBS hari Rabu atau Kamis pekan depan untuk mengevaluasi perjanjian kerjasama dengan PT PCM, sekaligus perkenalan dengan pengurus PLT Direktur dan PLT komisaris hasil RUPS PT PCM kemarin.
“Terutama prihal perjanjian kerja sama kapal pandu tunda akan dioperasionalkan lagi dan rencana membuat kerjasama kedepannya,” terangnya.
Iffan Gondrong