17 Januari 2022
Kajari Cilegon, Ely Kusumastuti kepada wartawan mengatakan, MoU yang ditandatangani itu adalah perpanjangan dari MoU yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Sebelum sudah ada MOU ini hanya perpanjangan saja. Kami berharap dengan MoU ini kita semakin sinergi. Kita bersama-sama membangun performance untuk membangun PDAM,” kata Ely Kusumastuti.
Kajari menambahkan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum berdasarkan surat kuasa khusus dan memberikan pertimbangan hukum yang bentuknya pendampingan hukum dan legal opinion.
Dia berharap kedepan PDAM akan menjadi lebih baik dan tidak merugi, sementara piutang yang belum terbayar Kejari akan mendampingin pihak PDAM dalam melakukan penagihan.***
Reporter : Kris
Editor : Iffan Gondrong
Categories
Cilegon
No Comment