Tracking dilakukan untuk menyisir kemana saja pasien yang terkonfirnasi positif tersebut bepergian.
“Tracking akan dilakukan untuk mengetahui kemana saja dia pergi, dan kontak dengan siapa saja, dan perawat di RSKM juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri yang pernah kontak dengan pasien,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, Rabu (29/4/2020).
Selain itu, tambah Aziz, juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar rumah pasien.
Penyemprotan disinfektan akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon di lingkungan tempat tinggal pasien tersebut.
“Kita akan menstrerilkan wilayah tempat tinggal yang bersangkutan didalam rangka pengamanan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya kasus positif Covid-19 dimohonkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan lebih mentaati atuan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
Baehaqi