Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi (Nopol) A 1837 T dan kereta penumpang dengan tujuan Rangkasbitung-Merak yang terjadi sekitar pukul 09.10 Wib, Selasa (13/4/2021).
Diketahui, mobil yang dikendarai Jimmy Hasibuan yang membawa sekitar 4 orang tersebut, melaju dari arah Jalan Sutan Syahrir menuju jalan utama Cilegon-Anyer.
Meski mobil terseret hingga beberapa meter dari tempat awal, beruntung dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa.
Tidak adanya palang pintu di perlintasan rel kereta api di jalan tersebut menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi kecelakaan.
Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Cilegon, IPTU Gultom membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku masih mendalami peristiwa tersebut secara pasti.
IPTU Gultom mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
“Korban sementara mungkin kembali ke rumah, karena tidak ada korban jiwa,” katanya.
Penulis: Maulana Abdul Haq
Editor: Zainal Mutakin