Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana saat di konfirmasi wartawan melalui telepon genggam, Senin (27/7/2020).
AKBP Yudhis mengatakan, dari keterangan keluarga korban lelaki dan perempuan, keduanya masing-masing sudah berkeluarga dan bukan pasangan suami istri (pasutri).
“Saling kenal, orang satu kecamatan kok. Keterangan dari keluarga korban,
yang perempuan sudah berkeluarga, yang lelaki sudah berkeluarga. Jadi mereka bukan pasutri,” katanya.
Korban lelaki diketahui berinisial S (54) adalah sopir mobil tersebut, merupakan warga Desa Sumber Hidup, Rt 003/Rw 003, Kecamatan Padamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Sedangkan korban perempuan diketahui berinisial RW (33) adalah penumpang yang merupakan ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Makmur, Rt 003/Rw 005, Kecamatan Padamaran Timur, Kabupaten OKI Sumsel.
Baca Juga:http://DIDUGA MESUM, DUA PENUMPANG KAPAL DITEMUKAN TEWAS DALAM MOBIL
Berdasarkan hasil visum sementara, kedua korban meninggal diduga akibat keracunan Karbon Monoksida (CO).
AKBP Yudhis menuturkan, hasil otopsi penyebab kematian kedua korban saat ini belum keluar dan belum bisa diketahui.
Namun demikian, keduanya diduga meninggal setelah sebelumnya melakukan hubungan intim dalam mobil diatas Kapal KMP Nusa Putra yang berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
“Otopsi belum keluar. Yang pasti pada saat hasil visum, itu vaginanya ada luka lecet, diduga akibat benda tumpul. Terus ada bercak sperma, jadi diduga sudah melaksanakan hubungan intim,” ujarnya.
Polres Cilegon, kata AKBP Yudhis, sampai dengan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian kedua korban.
“Kita kan mendalami akibat kematiannya, kalau memang itu diduga ada dianiaya atau dibunuh oleh orang segala macem, baik langsung maupun tidak langsung, itu yang kita pidana,” pungkasnya.
Zainal Mutakin