31 Maret 2017
BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Anggota tim pengacara muslim, Achmad Michdan mengatakan penggerak Aksi 313, KH Muhammad Al Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, sejak Kamis (30/3) malam.
Michdan mengaku, dirinya ditelepon Ustaz Al-Khattath pada Jumat (31/3) pagi dan memintanya untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua.
Kepada Michdan, Ustaz Al-Khattath mengatakan akan diperiksa pihak berwenang dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum hal itu dilakukan.”Saya sedang dalam perjalanan ke sana untuk memastikan semua,” kata Ustaz Michdan kepada Republika.co.id, Jumat (31/3/2017).
Baca Juga: Jelang Aksi 313, Ribuan Warga Salat Subuh di Istiqlal
Ia sendiri belum tahu siapa yang akan memimpin Aksi 313 dari FUI pasca penahanan Ustaz Al-Kahttath. Tim Pengacara Muslim lainnya Kapitra Ampera juga membenarkan penahanan Ustaz Al-Khattath sejak Kamis (30/3) malam.
Tim yang dipimpin Ustaz Michdan sedang bergerak menuju Mako Brimob Kelapa Dua untuk mendampingi.Tim Pengacara Muslim sendiri belum mendapat alasan dan surat resmi dari pihak berwajib atas penahanan tersebut.
Uploader: Iffan Gondrong
Categories
Nasional
No Comment