Informasi tersebut tersebar secara berantai dan masif di whatsapp grup warga, dengan menampilkan foto pasien positif Covid-19 berikut foto hasil swap yang dikeluarkan Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
Dalam whatsapp grup yang beredar luas itu, pasien positif atas nama Yanto itu, disebutkan bahwa yang bersangkutan kabur dari kontrakannya di daerah Lebak Gede, Pulomerak, Kota Cilegon.
Menyikapi info liar yang sudah meresahkan warga itu, Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Septrian langsung angkat bicara. Menurutnya, informasi bahwa pasien positif Covid-19 tidak benar alias HOAX.
“Saya dapat konfirmasikan disini bahwa yang bersangkutan (Yanto, red) masih ada di kontrakannya dan sudah dipantau oleh Babinkamtibmas dan oleh Camat Pulomerak,” jelas Kapolsek Pulomerak melalui siaran video yang diterima redaksi, Selasa (12/5/2020) sore.
Ia mengimbau warga agar tidak langsung menyebarkan informasi sebelum memastikan kebenaran dari informasi yang diterima.
“Kepada masyarakat agar setiap mendapatkan informasi mohon dikonfirmasi terlebih dahulu, tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” pungkasnya.
Iffan Gondrong