Saat ini dua pekerja tersebut sedang ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, karena keduanya tinggal di Anyar, Kabupaten Serang.
Menurut informasi yang dihimpun, dua karyawan PT IKPT tersebut satu merupakan warga Depok, Jawa Barat sementara satu lagi asal Palembang, Sumatera Selatan.
Keduanya bermukim di daerah Anyer Kabupaten Serang. Keduanya diketahui punya riwayat perjalanan dari daerah asal mereka.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan managemen perusahaan, selanjutnya PT IKPT bakal melakukan rapid test pada para pekerja lainnya.
“Karyawan lainnya yang bekerja di PT IKPT sudah dilekukan rapid test oleh perusahaan tersebut sendiri, karena semuanya merupakan tanggung jawab perusahaan. Gugus Tugas covid Cilegon tetap memantau bekerja sama dengan Kabupaten Serang karena wilayah kerjanya ada di Cilegon.” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2020).
Selain rapid test, perusahaan telah melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area perusahaan.
Iffan Gondrong