Kepala Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL) pada KKP Kelas II Banten, Ucup Supriyadi mengatakan, makanan kedaluarsa itu dijajakan di sejumlah outlet yang tersebar di Pelabuhan Merak. Makanan kedaluarsa itu pun langsung diamankan.
“Jumlahnya berapa saya lupa, yang pasti sampai empat kantung plastik besar,” imbuhnya.
Ucup menegaskan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada para pedagang yang menjajakan makanan kedaluarsa itu. Hanya melakukan langkah persuasif yakni memberikan teguran serta imbauan saja.
“Kami beri teguran lisan saja serta imbauan agar tidak lagi menjajakan makanan seperti itu,” ujarnya.
Kepala KKP Kelas II Banten, Wilpren Gultom mengatakan, razia dilakukan guna melindungi konsumen di wilayah Pelabuhan Merak menyusul musim mudik Lebaran.
“Kami inginkan agar para pemudik nanti tidak mengalami gangguan kesehatan setelah belanja makanan di Pelabuhan Merak. Maka itu kami melakukan pengawasan dengan cara razia,” tuturnya.
Seluruh jenis makanan kedaluarsa itu berupa makanan siap saji dan aneka macam oleh-oleh itu disita, sehingga tidak ada makanan yang akan membuat pemudik terganggu kesehatannya.
Iffan Gondrong